← Kembali ke Beranda
Berita Utama

Teguhkan Karakter Santri, Unit PPA Polres Lombok Tengah dan Polsek Pringgarata Gelar Sosialisasi Anti-Narkoba, Judol, dan Bullying di Ponpes Qamarul Huda Bagu

Penulis: SYARIFUDIN, A.Md.Com
Gambar Utama Berita
Ilustrasi - Teguhkan Karakter Santri, Unit PPA Polres Lombok Tengah dan Polsek Pringgarata Gelar Sosialisasi Anti-Narkoba, Judol, dan Bullying di Ponpes Qamarul Huda Bagu

LOMBOK TENGAH — Benteng pertahanan moral generasi muda kembali diperkuat. Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah bersama jajaran Polsek Pringgarata menggelar kegiatan sosialisasi komprehensif mengenai pencegahan penyalahgunaan narkotika, judi online (judol), dan perundungan (bullying) di lingkungan sekolah serta pondok pesantren.

Kegiatan yang sarat makna edukatif ini dilangsungkan pada Senin, 24 Agustus 2026, bertempat di Masjid Pondok Putri Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.

Acara tersebut berlangsung khidmat dan interaktif, dihadiri oleh ratusan siswa-siswi tingkat Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) Qamarul Huda Bagu. Turut hadir pula dalam jajaran tamu kehormatan Ketua Pengurus Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu, TGH. L. Tamim Ali Akso, M.Pd., Kepala MTs Qamarul Huda Bagu L. M. Yunus, M.Pd., Kepala MA Qamarul Huda Bagu Dr. TGH. M. Zarkasi Efendi, M.Pd.I, serta segenap dewan guru dan staf pengajar di lingkungan pondok pesantren.

Sinergi Kepolisian dan Lembaga Pendidikan Cetak Generasi Unggul

Dalam pemaparannya, pihak kepolisian dari Unit PPA Polres Lombok Tengah dan Polsek Pringgarata menekankan bahwa lingkungan pendidikan berbasis keagamaan seperti pondok pesantren memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam membentengi moral bangsa.

Tiga isu krusial yang menjadi sorotan utama dalam sosialisasi ini meliputi:

  1. Bahaya Laten Narkoba: Mengingat sasaran peredaran gelap narkotika kini semakin menyasar usia remaja, para santri dibekali pemahaman mengenai dampak buruk zat adiktif terhadap kesehatan fisik, mental, masa depan, serta konsekuensi hukum yang menanti.

  2. Jeratan Judi Online (Judol): Fenomena judi online dinilai kian meresahkan dan merusak tatanan ekonomi serta psikologis masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Tim kepolisian memberikan edukasi agar santri bijak dalam menggunakan gawai (smartphone) dan menjauhi segala bentuk perjudian digital yang berkedok gim daring.

  3. Pencegahan Perundungan (Bullying): Praktik kekerasan verbal, fisik, maupun psikis di lingkungan sekolah dan pesantren menjadi perhatian serius. Pihak PPA menegaskan pentingnya menciptakan iklim sekolah yang inklusif, ramah anak, serta membangun rasa empati antar-sesama pelajar.

Apresiasi Pihak Yayasan dan Pimpinan Pondok

Kehadiran jajaran kepolisian disambut baik oleh pimpinan dan civitas akademika Yayasan Ponpes Qamarul Huda Bagu. Ketua Pengurus Pondok Pesantren, TGH. L. Tamim Ali Akso, M.Pd., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi positif yang diinisiasi oleh Polres Lombok Tengah dan Polsek Pringgarata.

"Pendidikan karakter santri tidak hanya dibangun di dalam ruang kelas melalui ilmu agama, tetapi juga perlu diperkuat dengan pemahaman hukum dan realitas sosial di luar sana. Kolaborasi ini adalah langkah preventif yang sangat luar biasa untuk melindungi anak-anak didik kami dari pengaruh buruk zaman modern," ungkap TGH. L. Tamim Ali Akso.

Senada dengan hal tersebut, Kepala MA Qamarul Huda Bagu, Dr. TGH. M. Zarkasi Efendi, M.Pd.I, serta Kepala MTs Qamarul Huda Bagu, L. M. Yunus, M.Pd., berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut secara berkala. Keduanya menegaskan bahwa pihak madrasah berkomitmen penuh untuk mengawal para santri agar senantiasa menjauhi narkoba, bersih dari tindakan bullying, serta cerdas dan bijak dalam memanfaatkan teknologi digital bebas dari judi online.

Interaktif dan Penuh Antusiasme

Suasana di dalam Masjid Pondok Putri terlihat dinamis ketika sesi dialog dan tanya jawab dibuka. Para siswa-siswi MTs dan MA Qamarul Huda Bagu tampak antusias mengajukan berbagai pertanyaan seputar cara mengenali modus operandi kejahatan siber, dampak psikologis korban perundungan, hingga langkah-langkah konkret menghindari ajakan teman sebaya yang mengarah pada penyalahgunaan narkotika.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Lembaga PPA Polres Lombok Tengah bersama Polsek Pringgarata dan Yayasan Ponpes Qamarul Huda Bagu optimis dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, kondusif, serta melahirkan generasi muda Nusa Tenggara Barat yang cerdas, berakhlakul karimah, dan taat hukum.

Editor: Tim Redaksi MAQH News

Bagikan Berita Ini:
WhatsApp Facebook X / Twitter

💬 Kolom Komentar

Belum ada komentar pada berita ini. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan!